Pembentukan Tim Perumus dan Pengembangan Kurikulum 2024
Dalam rangka pembentukan tim perumus dan pengembangan kurikulum 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama FTIK 2 bersama kepala pusat kurikulum dari Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Zeiburhanus Saleh, S.S., M.Pd. Selain dihadiri oleh pimpinan FTIK mulai dari Dekan, Wakil Dekan, dan Koordinator Program Studi, turut hadir pula seluruh Tim Perumus dan Pengembangan Kurikulum Fakultas dan Program Studi.
Disampaikan oleh Dekan FTIK UIN KHAS Jember, Abdul Mu'is, bahwa acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari Langkah persiapan pembentukan tim penyusun dan pengembangan kurikulum baru yang akan diterapkan mulai Tahun akademik 2024/2025 nanti.
Wakil Dekan I, Khotibul Umam, menambahkan bahwa dari acara ini nantinya dapat disepakati beberapa hal, seperti persentase jumlah matakuliah dan SKS maksimum untuk matakuliah Universitas dan Fakultas. Untuk matakuliah Universitas akan dibatasi maksimum 15 persen, sedangkan matakuliah Fakultas maksimum 10 persen dari total keseluruhan SKS yang ada pada kurikulum setiap program studi. Selain itu, matakuliah Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang semula merupakan matakuliah universitas akan diubah menjadi matakuliah keprodian dengan penyesuaian kajian dan pengubahan pada kode matakuliah. Hal ini untuk menindaklanjuti beberapa saran dan masukan yang diterima dari asesor selama proses reakreditasi prodi, yang menyarakan agar matakuliah bahasa asing (Arab dan Inggris) yang diajarkan pada prodi selain Pendidikan Bahasa Arab dan Tadris Bahasa Inggris seyogianya disesuaikan dengan bidang keprodian.
Sesi inti acara ini dipandu langsung oleh Kepala Pusat Kurikulum yang di dalamnya membahas ketentuan-ketentuan penyusunan kurikulum. Di antaranya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Selain itu juga didiskusikan terkait simulasi distribusi SKS matakuliah sesuai peraturan baru tersebut serta langkah-langkah strategis implementasi MBKM.