Mahasiswa MPI raih yudisi tercepat pada yudisium XXXIII.
Mahasiswa MPI raih yudisi tercepat pada yudisium XXXIII.
Jember, 30 September 2024 FTIK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelengarakan Yudisium ke XXXIII di Hotel Royal Jl. Karimata Jember. Kegiatan diIkuti 207 mahasiswa. Dalam kegiatam yudisium ada dua katagori apresiasi sebagai upaya memotivasi mahasiswa. Yakni katagori IPK terbaik dan Lulus tercepat dalam penyelesaian masa studi. kategori mahasiswa lulus tercepat diraih oleh mahasiswa prodi MPI atas nama Siti Maimunah dengan waktu studi 3, 8 bulan. Siti Maimunah merupakan anak dari pasangan Ibu Munanti dan Bapak Sudarmanto yang berasal dari Gumukmas. Mai panggilan akrabnya, dalam kesempatan wawancara ia mengaku kaget dan tidak menyangka akan mendapatkan hal menakjubkan ini. Mai mengatakan bahwa "Bukan saya yang hebat, tapi doa ibu saya yang menembus langit. Saya hanya berusaha dan saya meyakini bahwa yang tertakar tak akan pernah tertukar".".
Untuk sampai di titik sebagai wisudawan tercepat tidaklah mudah. Dalam perjalanannya Mai mengungkapkan bahwa harus menjadi pribadi yang pintar dalam memanajemen waktu sehingga dengan begitu semesta juga akan mendukung. Usaha yang sungguh-sungguh, doa serta kegigihannya yang kuat mengantarkannya kuliah di kampus impian. Selain kuliah Mai juga mencoba meringankan beban orang tuanya dengan bekerja. beberapa pekerjaan yang pernah ditekuninya yakni mulai dari menjadi operator sekolah, guru hingga pramusaji di stand minuman. Mai juga aktif dibeberapa organisasi antara lain: PAC IPNU IPPNU Gumukmas, Relawan kemandirian Indonesia, HMPS MPI UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan GenBI Jember.
Dekan FTIK menjelaskan bahwa apresiasi ini bisa dijadikan sebagai pecutan kepada semua agar terus bergerak dan terus belajar. Yudisium bukan akhir dari kegiatan belajar. Tetapi kegiatan ini adalah awal untuk terus mendedikasika pada masyarakat. Ungkapnya.